Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jalan cepat bisa dipahami sebagai salah satu cabang olahraga atletik yang dilakukan dengan cara melangkah cepat ke depan dan kaki tidak pernah terputus dari menyentuh tanah. Cabang olahraga ini sudah biasa dilombakan dalam berbagai kompetisi, dari kancah daerah, nasional, hingga internasional.